WUJUD KEBUDAYAAN DAN ORIENTASI NILAI BUDAYA, PERUBAHAN
KEBUDAYAAN, dan KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
A. WUJUD KEBUDAYAAN DAN
ORIENTASI NILAI BUDAYA
Wujud Kebudayaan
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan
menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
· Gagasan
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk
kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang
sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh.
Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut
menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan
ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga
masyarakat tersebut.
· Aktivitas
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan
berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut
dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas
manusia yang saling berinteraksi,
mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola
tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret,
terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
· Artefak
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang
berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam
masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan
didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam
kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa
dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan
ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak)
manusia.
Orientasi Nilai Budaya
Kluckhohn dalam Pelly
(1994) mengemukakan bahwa nilai
budaya merupakan sebuah konsep beruanglingkup
luas yang hidup dalam alam fikiran sebahagian
besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang paling berharga dalam hidup.
Rangkaian konsep itu satu sama lain saling berkaitan dan merupakan sebuah
sistem nilai – nilai budaya.
Secara fungsional sistem nilai
ini mendorong individu untuk berperilaku seperti
apa yang ditentukan. Mereka percaya, bahwa
hanya dengan berperilaku seperti itu mereka akan berhasil (Kahl,
dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman yang melekat erat secara
emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang, malah merupakan tujuan
hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah sistem nilai manusia
tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab, nilai – nilai tersebut merupakan
wujud ideal dari lingkungan sosialnya.
Dapat pula dikatakan bahwa sistem nilai
budaya suatu masyarakat
merupakan wujud konsepsional dari
kebudayaan mereka, yang seolah – olah berada diluar dan di atas para individu
warga masyarakat itu.
Ada lima masalah pokok kehidupan manusia dalam
setiap kebudayaan yang dapat ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn
dalam Pelly (1994) kelima masalah pokok tersebut adalah: (1) masalah
hakekat hidup, (2) hakekat kerja atau karya manusia, (3) hakekat kedudukan
manusia dalam ruang dan waktu, (4) hakekat hubungan manusia dengan alam
sekitar, dan (5) hakekat dari hubungan manusia dengan manusia sesamanya.
Berbagai kebudayaan
mengkonsepsikan masalah universal
ini dengan berbagai variasi yang berbeda
– beda. Seperti masalah pertama, yaitu
mengenai hakekat hidup manusia. Dalam banyak kebudayaan yang dipengaruhi oleh
agama Budha misalnya, menganggap hidup itu buruk dan menyedihkan. Oleh karena
itu pola kehidupan masyarakatnya berusaha untuk memadamkan hidup itu guna
mendapatkan nirwana, dan
mengenyampingkan segala tindakan
yang dapat menambah rangkaian hidup kembali (samsara)
(Koentjaraningrat, 1986:10). Pandangan seperti ini
sangat mempengaruhi wawasan dan makna
kehidupan itu secara keseluruhan. Sebaliknya banyak kebudayaan yang
berpendapat bahwa hidup itu baik. Tentu konsep – konsep kebudayaan yang berbeda
ini berpengaruh pula pada sikap dan wawasan mereka.
Masalah kedua mengenai hakekat kerja atau karya dalam
kehidupan. Ada kebudayaan yang memandang bahwa kerja itu sebagai
usaha untuk kelangsungan hidup (survive) semata. Kelompok ini kurang tertarik
kepada kerja keras. Akan tetapi ada juga yang menganggap kerja untuk
mendapatkan status, jabatan dan kehormatan. Namun, ada yang berpendapat bahwa
kerja untuk mempertinggi prestasi. Mereka ini berorientasi kepada prestasi
bukan kepada status.
Masalah ketiga mengenai orientasi manusia terhadap
waktu.Ada budaya yang memandang penting masa lampau, tetapi ada yang
melihat masa kini sebagai focus usaha dalam perjuangannya. Sebaliknya ada yang
jauh melihat kedepan. Pandangan yang berbeda dalam dimensi waktu ini sangat mempengaruhi
perencanaan hidup masyarakatnya.
Masalah keempat berkaitan dengan kedudukan fungsional
manusia terhadap alam. Ada yang percaya bahwa alam itu dahsyat dan
mengenai kehidupan manusia. Sebaliknya ada yang menganggap alam sebagai
anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk dikuasai manusia. Akan tetapi, ada juga
kebudayaan ingin mencari harmoni dan keselarasan dengan alam. Cara pandang ini
akan berpengaruh terhadap pola aktivitas masyarakatnya.
Masalah kelima menyangkut hubungan antar manusia. Dalam
banyak kebudayaan hubungan ini tampak dalam bentuk orientasi berfikir, cara
bermusyawarah, mengambil keputusan dan bertindak. Kebudayaan yang menekankan
hubungan horizontal (koleteral) antar individu, cenderung untuk mementingkan
hak azasi, kemerdekaan dan kemandirian seperti terlihat dalam masyarakat –
masyarakat eligaterian. Sebaliknya kebudayaan yang menekankan hubungan vertical
cenderung untuk mengembangkan orientasi keatas (kepada senioritas, penguasa
atau pemimpin). Orientasi ini banyak terdapat dalam masyarakat paternalistic
(kebapaan). Tentu saja pandangan ini sangat mempengaruhi proses dinamika dan
mobilitas social masyarakatnya.
Inti permasalahan disini seperti yang dikemukakan oleh Manan
dalam Pelly (1994) adalah siapa yang harus mengambil keputusan.
Sebaiknya dalam system hubungan vertical keputusan dibuat oleh atasan (senior)
untuk semua orang. Tetapi dalam masyarakat yang
mementingkan kemandirian individual, maka keputusan
dibuat dan diarahkan kepada masing – masing individu.
Pola orientasi nilai budaya yang hitam putih tersebut di
atas merupakan pola yang ideal untuk masing – masing pihak. Dalam kenyataannya
terdapat nuansa atau variasi antara kedua pola
yang ekstrim itu yang dapat disebut
sebagai pola transisional.
B. PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Pengertian perubahan kebudayaan adalah suatu keadaan
dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur
kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi
fungsinya bagi kehidupan.
Contoh :
· Masuknya
mekanisme pertanian mengakibatkan hilangnya beberapa jenis teknik pertanian
tradisional seperti teknik menumbuk padi dilesung diganti oleh teknik “Huller”
di pabrik penggilingan padi. Peranan buruh tani sebagai penumbuk padi jadi
kehilangan pekerjaan.
Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur
budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan
didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu :
kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam
bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan
berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.
Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat
perubahan kebudayaan yaitu:
a. Mendorong
perubahan kebudayaan
· Adanya
unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama
unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan material).
· Adanya
individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan,
terutama generasi muda.
· Adanya
faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
Menghambat perubahan kebudayaan
· Adanya
unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah
seperti :adat istiadat
dan keyakinan agama ( kebudayaan non material)
· Adanya
individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi
tu yang kolot.
Ada juga faktor-faktor yang menyebabkan
terjadinya perubahan kebudayaan :
a. Faktor
intern
· Perubahan
Demografis
Perubahan demografis disuatu daerah biasanya cenderung terus
bertambah, akan mengakibatkan terjadinya perubahan diberbagai sektor kehidupan,
c/o: bidang perekonomian, pertambahan penduduk akan mempengaruhi persedian
kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
· Konflik
social
Konflik social dapat mempengaruhi terjadinya perubahan
kebudayaan dalam suatu masyarakat. c/o: konflik kepentingan antara kaum
pendatang dengan penduduk setempat didaerah transmigrasi, untuk mengatasinya
pemerintah mengikutsertakan penduduk setempat dalam program pembangunan
bersama-sama para transmigran.
· Bencana
alam
Bencana alam yang menimpa masyarakat dapat mempngaruhi
perubahan c/o; bencana banjir, longsor, letusan gunung berapi masyarkat akan
dievakuasi dan dipindahkan ketempat yang baru, disanalah mereka harus
beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan budaya setempat sehingga terjadi
proses asimilasi maupun akulturasi.
· Perubahan
lingkungan alam
Perubahan lingkungan ada beberapa faktor misalnya
pendangkalan muara sungai yang membentuk delta, rusaknya hutan karena erosi
atau perubahan iklim sehingga membentuk tegalan. Perubahan demikian dapat
mengubah kebudayaan hal ini disebabkan karena kebudayaan mempunyai daya adaptasi
dengan lingkungan setempat.
b. Faktor
ekstern
· Perdagangan
Indonesia terletak pada jalur perdagangan Asia Timur
denga India, Timur Tengah bahkan Eropa Barat. Itulah
sebabnya Indonesia sebagai persinggahan pedagang-pedagang besar
selain berdagang mereka juga memperkenalkan budaya mereka pada masyarakat
setempat sehingga terjadilah perubahan budaya dengan percampuran budaya yang
ada.
· Penyebaran
agama
Masuknya unsur-unsur agama Hindhu dari India atau
budaya Arab bersamaan proses penyebaran agama Hindhu dan Islam
ke Indonesia demikian pula masuknya unsur-unsur budaya barat melalui
proses penyebaran agama Kristen dan kolonialisme.
· Peperangan
Kedatangan bangsa Barat ke Indonesia umumnya
menimbulkan perlawanan keras dalam bentuk peperangan, dalam suasana tersebut
ikut masuk pula unsure-unsur budaya bangsa asing ke Indonesia.
C. KAITAN MANUSIA DAN
KEBUDAYAAN
Hubungan manusia dengan kebudayaan adalah :
Manusia sebagai perilaku kebudayaan. Kebudayaan merupakan
objek yang dilaksanakan manusia. Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai
sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya
merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan
tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tmpak
bahwa keduanya akhirnya merupakan satu kesatuan.
Sumber :